Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Muhammad Husdar (NIM 90300122040), telah melaksanakan kegiatan Kuliah Internship di Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai 2 Maret hingga 2 Juni 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Selama mengikuti kegiatan internship, Muhammad Husdar memperoleh pengalaman dan pemahaman mengenai sistem kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dalam bidang administrasi, pelayanan perpajakan, hubungan masyarakat, pengelolaan dokumen, dan komunikasi publik.
Berbagai kegiatan yang dilakukan meliputi penyusunan surat dan artikel, pengarsipan dokumen, pengecekan serta rekapitulasi data, dokumentasi kegiatan, hingga partisipasi dalam kegiatan sosialisasi perpajakan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan administrasi, komunikasi, kerja sama, serta kedisiplinan dalam lingkungan kerja profesional.
Selain itu, pelaksanaan internship juga memberikan wawasan mengenai sistem perpajakan Indonesia dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perpajakan, termasuk penggunaan Coretax DJP.
Kegiatan Kuliah Internship ini menjadi bagian dari proses pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan praktik di dunia kerja. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi FEBI UIN Alauddin Makassar dalam menghadapi dunia profesional.