Vivisualiterasi.com-Konsumsi tidak bisa lepas dari kegiatan sehari-hari apalagi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Konsumsi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai sebuah aktivitas dalam menggunakan barang atau jasa dengan tujuan untuk memenuhi hasrat kebutuhan dan kepuasan hidup manusia. Teori konsumsi oleh J.M Keynes mengatakan bahwa tingkat konsumsi seseorang tergantung dari tingkat pendapatannya dan konsumsi tidak dibedakan antara mana yang kebutuhan dan yang hanya sekedar keinginan, yang penting kepuasan individu dapat tercapai. Saat mengalami kenaikan pendapatan banyak yang lebih memilih untuk meningkatkan konsumsinya dan hanya sedikit untuk keperluan samping.
Berbeda dengan teori ekonomi konvensial yang mengedepankan konsumsi hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dan keinginan saja, Imam al-Ghazali dalam pemikirannya mengatakan bahwa konsumsi merupakan kegiatan ekonomi yang dilandaskan oleh niat untuk ibadah kepada Tuhan agar mencapai kesejahteraan baik di dunia maupun akhirat. Selain itu, al-Ghazali menekankan bahwa dalam pemenuhan kebutuhan harus fokus pada terpenuhinya kebutuhan lahir dan batin. Aspek lain yang menjadi perhatian al-Ghazali yaitu barang yang akan dikonsumsi adalah barang yang halal lagi thoyib. Halal lagi thoyib yang dimaksud adalah terhindar dari zat-zat haram dan cara mendapatkannya yang baik. Sebagai contoh misalnya menghindari barang yang tercampur dengan minuman memabukkan dan barang yang didapatkan dengan cara mencuri.
Lebih lanjut dapat mengunjungi laman / link berikut : https://www.vivisualiterasi.com/2020/11/pemikiran-al-ghazali-dan-pola-konsumsi.html