Indeks Kebahagiaan & Kemiskinan yang Menganga

  • 08:58 WITA
  • Administrator
  • Artikel

Indeks Kebahagiaan & Kemiskinan yang Menganga

Kamis, 5 Maret 2015 21:30 WITA


Andi Faisal Anwar

Peminat Masalah Ekonomi Perencanaan, Anggota Jikti Sulsel 


Baru-baru ini BPS Sulsel (2014) merilis berita tentang angka indeks kebahagiaan Sulsel yang mampu mencapai angka 69,80. Sebuah berita yang cukup menggembirakan mengingat angka tersebut dapat mengungguli indeks kebahagiaan nasional yang hanya 68,28.

Dapat diinterpretasikan bahwa rata-rata tingkat kebahagiaan penduduk di Sulsel jauh lebih baik dari rata-rata tingkat kebahagiaan penduduk secara nasional. Namun, signifikansi capaian ini tampaknya tak sejalan dengan penanganan kemiskinan yang ada di Sulsel. Hal ini tampak pada tingkat kemiskinan yang kian menganga dan ditandai lambatnya penurunan angka kemiskinan, dimana jumlah penduduk miskin yang telah mencapai sekitar 857.450 orang dengan presentase kemiskinan yang masih berada pada angka 9,54 persen dibawah Sulut yang tingkat kemiskinannya hanya 8,26 persen. Angka tersebut hanya mengalami penurunan sebesar 0,78 persen dari tahun sebelumnya sebesar 10,32 persen (BPS,2014).
Indeks kebahagiaan yang beberapa waktu yang lalu dipublikasikan oleh BPS, disusun berdasarkan indeks komposit tingkat kepuasan terhadap 10 aspek kehidupan, yaitu: 1) Kesehatan, 2) Pendidikan, 3) Pekerjaan, 4) Pendapatan Rumah Tangga, 5) Keharmonisan Keluarga, 6) Ketersediaan Waktu Luang, 7) Hubungan Sosial, 8) Kondisi Rumah dan Aset, 9) Keadaan lingkungan, dan 10) Kondisi Keamanan. Indikator-indikator inilah yang kemudian menjadi parameter psikologis untuk mengukur kebahagiaan penduduk. Meski, beberapa pendapat mengaminkan bahwa kebahagiaan adalah hal yang subjektif dan multiperesepsional. Secara keseluruhan, indikator tersebut lebih bersifat material dan lebih dominan pada pengukuran dimensi ekonomi masyarakat.
Tapi, mahluk sosial yang seharusnya diperlakukan lebih manusiawi. Ia lebih dalam menekankan pentingnya peningkatan kemampuan seseorang (social capabilities) untuk mencapai kesejahtraan, dibanding apakah seseorang itu telah sejahtra atau tidak. Ketidakberdayaan dan kemiskinan seseorang berawal dari ketidakmampuan untuk mengakses fasilitas pelayanan kebutuhan dasar dari pemerintah. Lemahnya akses masyarakat tersebut, berbanding lurus dengan tingkat keterbelakangan, ketidakberdayaan hingga tingkat kemiskinan. Singkatnya, paradigma pembangunan harus mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebutuhan dasar hidupnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan dan lain-lain.
Laporan tingginya angka indeks kebahagiaan di tengah kompleksitas kemiskinan di Sulsel, menjadi pembahasan yang cukup menarik. Mengingat, Sulsel adalah salah satu barometer kemajuan daerah Kawasan Timur Indonesia.
Sebagai analisis komparatif, berdasarkan data BPS (2013) menerangkan bahwa angka kemiskinan tersebut tampak pada capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulsel yang hanya mencapai angka 73,28 dan secara regional Sulawesi jauh di bawah Sulut sebagai pemegang posisi nomor wahid IPM tertinggi regional sebesar 77,36 poin. Sedangkan jika dibandingkan dengan Sulbar, walau memiliki pencapaian terendah secara regional tapi akselerasi peningkatannya jauh lebih tinggi dan akseleratif dari Sulsel, mengingat peningkatan IPM Sulbar mampu mencapai 0,68 persen dari tahun sebelumnya, sementara Sulsel hanya sebesar 0,58 persen.
Artinya, ketika pembangunan kualitas manusia di Sulbar menunjukkan kinerja yang membaik, saat yang sama kualitas pembangunan manusia di Sulsel berjalan lambat. Begitupun juga pada level nasional, dimana IPM Sulsel mengalami kondisi yang sama secara nasional. Hal ini dibuktikan dengan perolehan IPM nasional yang mampu menembus angka 73,81 poin. Kondisi ini akhirnya memposisikan Sulsel pada rangking 19 pencapaian IPM nasional.
Capaian itu tampak buruk, hingga bisa disimpulkan bahwa kinerja pembangunan manusia di Sulsel kurang memuaskan, baik pada level regional maupun nasional. Implikasi dari hal ini adalah belum maksimalnya pelayanan kebutuhan dasar penduduk di Sulsel.
Pertama, implikasinya adalah minimya perbaikan pendidikan utamanya pada angka melek huruf yang masih rendah, diperparah dengan rata-rata lama sekolah yang sangat singkat. Walhasil, hal ini menjadi potret buram kondisi pendidikan masyarakat saat ini. Jika tak tertangani secara serius, maka akan berakhir pada kebodohan. Sementara, kebodohan adalah penyebab kemiskinan itu sendiri dan kebodohan adalah tragedi kemanusiaan serta musuh bersama yang harus dihilangkan dari muka bumi.
Kedua, minimnya pelayanan kesehatan masyarakat berkontribusi terhadap rendahnya angka harapan hidup. Hal tersebut berdampak pada produktivitas masyarakat. Masyarakat yang sakit-sakitan pada akhirnya akan menjadi tidak produktif dan rentan terhadap kemiskinan. Olehnya itu, pemenuhan hak dasar kesehatan adalah kewajiban dan menjadi program yang perlu mendapat perhatian khusus karena kesehatan merupakan basic human needs.
Ketiga, akumulasi dari rendahnya pencapaian pendidikan dan kesehatan, berdampak pada produktifitas dan daya beli masyarakat yang ikut menurun. Hingga berkontribusi terhadap tingginya angka kemiskinan. Hal ini sejalan dengan Ragnar Nurkse (1953) dalam teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan. Anehnya, anggaran belanja pendidikan dan kesehatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan namun hasilnya justru tak seperti yang diharapkan. Hal ini cukup mencemaskan, pasalnya semakin tinggi anggaran belanja publik maka seharusnya kinerja pembangunan manusia semakin membaik dan angka kemiskinan dapat ditekan secara maksimal. Hal ini sungguh menggelitik dan menimbulkan tanya, bagaimana outcome program pendidikan dan kesehatan gratis terhadap misi pengentasan kemiskinan selama ini?
Untuk itu, secara khusus aparatur dituntut bekerja berdasarkan bukti,data, fakta dan kebutuhan. automaticlly, sisi positifnya adalah memberikan pesan edukasi untuk membedakan kebutuhan dan keinginan secara teliti. Mengingat,selama ini tidak sedikit program yang lahir based on opinion dan sarat tendensi kepentingan pribadi, yang seharusnya mengacu pada evidence based policy atau lebih dikenal perencanaan berbasis bukti.
Premisnya, semakin tepat sebuah bukti maka tingkat kesalahan kebijakan semakin kecil hingga stakeholders mampu mengalokasikan kebutuhan dasar masyarakat dengan tepat sasaran (based on the target). Harapan dari hal ini ialah peningkatan kesejahteraan, di lain hal kebahagiaan adalah sebuah doa untuk setiap orang.(*)

http://makassar.tribunnews.com/2015/03/05/indeks-kebahagiaan-kemiskinan-yang-menganga