UIN Online - UIN Alauddin mengeluarkan surat perubahan jadwal pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun ajaran 2018-2019. Surat dengan nomor B.166/Un.06.2/KU.0/0/01/2019 tanggal 26 Januari 2019 ini ditujukan kepada Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Mattoangin dan Pimpinan dan Bank Syariah Mandiri Cabang Panakkukang agar mengubah jadwal pembayaran (UKT).
Sebelumnya pembayaran UKT dijadwalkan mulai dibuka pada tanggal 23 Januari hingga 15 Februari 2019. Namun karena terjadi permasalahan pada sistem pembayaran di Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad) UIN Alauddin, jadwal pembayaran UKT pun ditunda, dan baru akan dibuka pada tanggal 06 Februari hingga 28 Februari 2019 mendatang.
Tak hanya itu, surat yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Drs Alwan Suban ini, juga mengimbau agar jadwal pembayaran UKT yang tertera pada spanduk di sejumlah titik di Kampus UIN Alauddin
agar diubah dengan jadwal yang baru.
Kepala Pustipad Nur Alif mengatakan, Saat ini Pustipad masih mengusahakan perbaikan pada sistem pembayaran.