Wujudkan Akreditasi Unggul: Program Studi Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar Menyelenggarakan Program Pengabdian Masyarakat

  • 03 November 2023
  • 04:38 WITA
  • Administrator
  • Berita

Program studi ilmu ekonomi adakan program pengabdian masyarakatbertempat di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto (Jum’at, 20/10/2023).

Pengabdian masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi dari Tridharma Perguruan Tinggi. Dalam pengaplikasian tridharma itu jurusan Ilmu Ekonomi menggelar kegiatan Program Pengabdian Masyarakat dengan tema “Pengembangan Usaha Industrialisasi Garam Rakyat di Kabupaten Jeneponto”.

Pada kegiatan itu dihadiri oleh beberapa dosen,mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi dan beberapa pengurus Himpunan Mahasiswa Juruan Ilmu Ekonomi (HMJ-IE) serta para pelaku usaha garam di kabupaten Jeneponto.Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari hari Jum’at-Minggu, 20 – 22 Oktober 2023.

Dalam sambutan yang diberikan oleh Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi, Bapak Baso Iwang, beliau mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui proses pengolahan garam serta bagaimana perkembangan industri garam di Jeneponto.

Pada perkembangannya, industri garam di Jeneponto tahun ini mengalami peningkatan hasil produksi yaitu sekitar 20 Ton per petak dalam tiga haridibandingkan 3 tahun terakhir yang hanya berkisar 0,5 Ton.

“Alhamdulillah di tahun ini usaha garam mengalami peningkatanhasil produksinya dengan hasil 2 ton per petak”, ucap pak Isba yang merupakan salah satu petani garam di Jeneponto.

Bukan hanya itu, pelaku usaha disini sudah melakukan dan mengurus izin legalitas industri, sertifikasi halal, izin BPOM, Standar Nasional Indonesia dan surat izin edar. Akan tetapi, saat ini sertifikasi halal dan izin BPOM belum keluar.

Namun dalam mengembangkan usahanya, petani garam di kecamatan Bangkala itu menghadapi beberapa masalah diantaranyayaitupendistribusian garam yang belum maksimal dan turunnya harga garam di pasar yang awalnya dari Rp250.000 per 50 Kgpada bulan Februari 2023 dan mengalami penurunan yang sangat signifikandi bulan Oktober menjadi Rp50.000 per 50 Kg.

Oleh karena itu dalam pendiskusiannya, menghadirkan sebuah solusi yaitu pihak usaha tani garam di kabupaten tersebut harus melakukan bentuk kerjasama dengan pihak pemerintah setempat seperti dinas perindustrian dan perdagangansertadinas koperasi dan UMKM guna memudahkan pengembangan usahanya.Dan juga solusi yang bisa dihadirkan adalah para petani garam perlu untuk membangun dan memperluas jaring usaha dengan mitra dagang lainnya.